Komisi X Bidang Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui usulan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, atas perubahan
Kurikulum 2013 dengan anggaran Rp829,47 miliar.
Beberapa Fraksi
di DPR, seperti Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB,
Fraksi Gerindra dan Fraksi Hanura menyetujui Kurikulum 2013 untuk
segera dilaksanakan.
Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi PPP meminta agar pelaksanaan Kurikulum 2013 ditunda hingga bulan Juli 2014. Sementara, Fraksi PAN menyetujui untuk diujicoba.
"Komisi
X dan Mendikbud, sepakat anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp 829,47
miliar, sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum
sejumlah Rp323,8 miliar akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat,"
kata Ketua Komisi X, Agus Hermanto, dalam rapat dengar pendapat, Senin
27 Mei 2013.
Sementara, M. Nuh mengatakan akan segera mempercepat
proses persiapan Kurikulum 2013 dengan segera melakukan pelatihan guru
dan persiapan dokumen lainnya.
"Kami memberi penghargaan dan
termakasih sebagai bagian demokrasi. Kami sampaikan juga catatan oleh
fraksi, mulai Golkar dan PDIP, kami hargai itu. Intinya kami bersyukur
meski dengan keterbatasan bisa disetujui kurikulum 2013," kata Nuh
Sumber: VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar