.

.

.

Jumat, 04 Oktober 2013

Zaman Poros

Zaman Poros, menurut filsuf Jerman, Karl Jaspers, adalah zaman saat pemikiran revolusioner bermunculan di Cina, India, Persia, dan Dunia Barat selama rentang waktu antara abad ke-8 hingga ke-2 SM. Pada zaman itu terjadi perkembangan gagasan filosofis dan religius secara transformatif di berbagai belahan dunia dan kebanyakan terjadi secara independen.
Di India terjadi perkembangan tiga agama: Hinduisme, Buddhisme, dan Jainisme. Hinduisme masa kini merupakan perkembangan dari Brahmanisme (1500-500 SM), dan penyusunan Regweda (kitab suci tertua bagi umat Hindu, bagian dari empat Weda) diduga terjadi pada masa 1100 SM. Penyusunan Upanishad, yaitu suplemen bagi kitab Weda diduga terjadi pada masa 900-800 SM. Pada abad ke-7 SM, di India Utara, Siddhartha Gautama dari suku Sakya menyebarkan Buddhisme atau agama Buddha yang merupakan bagian dari tradisi Samana, paralel namun berbeda dengan pelopor Hinduisme. Sebagaimana Hinduisme, ajaran Buddha juga mengenal karma, reinkarnasi, dan ahimsa, namun menolak keberadaan Tuhan dan sistem kasta. Pada abad ke-6 SM, bagian lain dari Samana, yaitu Jainisme disebarkan oleh Mahavira (abad ke-6 SM). Pendahulunya adalah Pārśva (abad ke-9 SM), yang juga merupakan pemimpin Jainisme menurut umat Jaina. Seperti agama Buddha, Jainisme juga menolak keberadaan Tuhan. Di antara ketiga agama tersebut, Hinduisme mendominasi India, sedangkan Buddhisme lebih berkembang di Asia Timur dan Tenggara, sementara Jainisme menjadi agama minoritas.
Di Asia Timur, tiga perguruan filsafat telah mendominasi pemikiran bangsa Tionghoa hingga masa kini. Ketiganya adalah Legalisme (abad ke-8 SM), Taoisme (abad ke-6 SM), dan Konfusianisme (abad ke-6 SM). Legalisme adalah filsafat yang lebih mengutamakan sistem hukum daripada pemikiran tinggi seperti alam dan tujuan kehidupan. Sementara itu, Taoisme mengajarkan keharmonisan antara manusia dengan alam, diprakarsai oleh Laozi dan ajarannya terangkum dalam Daode Jing. Meskipun hidup pada abad ke-6 SM, ada dugaan bahwa Daode Jing disusun pada masa antara abad ke-4 hingga ke-3 SM. Ajaran Khonghucu (Konfusianisme) yang digagas Kong Hu Cu, yang di kemudian hari memperoleh dominansi, mencari moralitas politis tidak untuk paksaan melainkan untuk kekuatan dan keteladanan tradisi. Ajaran Khonghucu menyebar ke semenanjung Korea hingga kepulauan Jepang yang masih menganut syamanisme dan kepercayaan tradisional lainnya. Serikat Yesus di Cina pada abad ke-16 dan ke-17 memandang Konfusianisme sebagai suatu sistem etis, bukan agama, sehingga tidak akan bertentangan dan akan sejalan dengan agama Kristen. Meskipun demikian, penghormatan leluhur di Cina oleh beberapa kelompok dipandang bertentangan dengan ajaran Kristen sehingga kini pelaksanaannya tidak dianjurkan lagi bagi orang Kristen Tionghoa.
Di Asia Barat, terjadi awal pemikiran monoteisme di Kanaan dan Persia. Di Kanaan, bangsa Yahudi memuja satu Tuhan yang disebut Yahweh. Sementara itu monoteisme di Persia Kuno mengenal konsep ketuhanan Yang Maha Esa, dengan sebutan Ahura Mazda. Ahura Maza memiliki oposisi yang disebut Angra Mainyu, roh perusak, manifestasi dari kegelapan dan kejahatan. Di Mediterania, tradisi filosofis bangsa Yunani Kuno yang direpresentasikan oleh Sokrates, Plato, dan Aristoteles, tersebar di sepanjang Eropa dan Timur Tengah pada abad ke-4 SM karena penaklukkan yang dilakukan oleh Aleksander III dari Makedonia, lebih dikenal sebagai Aleksander Agung.

0 komentar:

Posting Komentar