Para peneliti telah menemukan cara baru untuk menghentikan perburuan
gajah, badak, kuda nil, dan satwa langka lainnya, yaitu menggunakan
"senjata nuklir."
Para pemburu itu tidak diserang oleh senjata
nuklir, namun tim peneliti akan mengamati kandungan radioaktif untuk
menghitung usia dari sebuah gading gajah yang diperdagangkan, legal atau
ilegal. Bagaimana caranya?
Seperti diketahui, pelarangan
penjualan gading gajah di kawasan Asia telah dibuat berdasarkan
perjanjian internasional pada tahun 1975. Sementara untuk kawasan Afrika
dan Amerika Serikat baru diberlakukan pelarangan pada tahun 1989.
Pada
era Perang Dingin antara tahun 1945 dan 1963, Amerika Serikat, Rusia,
China, Prancis, dan Inggris, telah meledakkan ratusan senjata nuklir ke
tanah. Akibatnya, udara tercemar oleh kandungan isotop karbon radioaktif
berat atau dikenal karbon 14.
Lalu, karbon 14 dengan cepat
menyebar ke atmosfer dan menyerap ke tanaman dan hewan-hewan, mulai dari
taring, gigi, tanduk dan gading gajah.
Menurut Kevin Uno, Geolog
dari Columbia University, AS, penciptaan teknik baru ini adalah untuk
menentukan usia dari gading gajah dan status hukumnya.
"Gading
gajah legal tentu yang berasal dari sebelum tahun 1975 dan 1989, sebelum
perjanjian itu ditandatangani. Dan, sudah pasti memiliki kandungan
karbon 14 sisa perang senjata nuklir," kata Uno, dilansir laman Popular Science, 3 Juli 2013.
Uno
menambahkan, teknik ini juga bekerja untuk menentukan usia dari tanduk
badak, gigi kuda nil, dan jaringan dari hewan-hewan langka lainnya.
Kini,
populasi gajah sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan
laporan kelompok konservasi, setiap tahun, ada sekitar 30.000 gajah
dibantai untuk diambil gadingnya. Sampai hari ini, tersisa sekitar
420.000 gajah Afrika di alam liar.
"Kuncinya adalah kandungan
karbon 14, sehingga kami bisa memastikan status hukum dari hewan-hewan
langka untuk menjerat para pelaku pembunuhan dan menghentikan
perburuan," ujar Uno.
Sumber: VIVAnews
0 komentar:
Posting Komentar